MitraKPK.com

Copyright © mitrakpk.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Bermodalkan Mobil "Dinas" dan Kartu Pers HS Berhasil Perdaya ABG 14 Th

Dalam jumpa pers, di Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Sabtu (27/6/20), Kapolsek Koja Kompol Cahyo kepada wartawan membenarkan mengamankan seorang pria berinisial HS (36) karena mencabuli ABG 14 tahun di Koja, Jakarta Utara.

Polisi saat jumpa pers itu memamerkan barang bukti seperti airsoft gun, kartu pers, dan alat kontrasepsi.

Dalam aksinya, pelaku membawa sebuah mobil. Mobil itu ditempeli stiker 'Investigasi'. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai mekanik.

"Ada pula baju warna cokelat, mirip seragam polisi dengan emblem 'Buser', juga diamankan," katanya.

Dari fakta yang diungkap polisi dan bukti yang ditemukan, pelaku memiliki senjata secara ilegal dan kendaraan yang digunakan serta kartu pers yang dia punya untuk mengintimidasi korban.

"Sejumlah BB yang diduga dilakukan untuk aksinya disita," katanya.

Terkait kepemilikan airsoft gun, Cahyo menjelaskan, pelaku mengaku pernah menjadi anggota klub menembak. Namun, setelah diperiksa polisi, surat izin tersebut ternyata sudah mati.

"Izinnya ketika kita periksa sudah mati," jelas Cahyo.**