MitraKPK.com

Copyright © mitrakpk.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Jaksa Pinangki Didesak Untuk Buka-bukaan Kasus Djoko Tjandra

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Padjalangi mendukung jaksa Pinangki Sirna Malasari agar diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan tindak pidana.

Selain itu demi tegaknya hukum, Andi meminta Kejagung bersikap tegas terhadap oknum jaksa yang diduga "nakal".

"Saya mendukung upaya Kejagung mengusut dugaan tindak pidana jaksa Pinangki. Kejagung itu harus tegas, tidak boleh 'kalah' dengan oknum jaksa yang diduga 'nakal'," kata Andi, Rabu (5/8/20).

Andi menilai langkah Kejagung mengusut dugaan tindak jaksa Pinangki sudah tepat. Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar itu mengapresiasi langkah tersebut.

Menurut Andi, keputusan Kejagung mencopot jaksa Pinangki merupakan bentuk ketegasan. Wakil Ketua MKD DPR itu meminta Kejagung bersikap konsisten bila ada kasus serupa.

 

Jaksa Pinangki sebelumnya dikabarkan telah dilengserkan dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Ia dinyatakan terbukti melanggar disiplin, karena pergi ke luar negeri sebanyak sembilan kali sepanjang 2019 tanpa izin tertulis dari pimpinan.

Kejagung kini membuka celah menjerat Pinangki secara pidana. Lalu Jaksa Pinangki lalu diproses secara administratif pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono pada media mengkau, Kejagung meneruskan hasil pemeriksaan itu ke Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

"Dari hasil pemeriksaan pengawasan sudah disampaikan Direktur Penyidikan untuk yang dugaan terhadap adanya suatu peristiwa yang diduga pidana itu sudah diserahkan ke Jampidsus," katanya pada Selasa (4/8/20).

"Proses selanjutnya sesuai dengan SOP (standard operating procedure) yang ada di Pidsus, maka laporan pemeriksaan pengawasan tadi akan dilakukan telaah oleh tim yang disampaikan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan)," imbuh Hari.**