Kasat Reskrim Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono Dipuji
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Mohammad Iqbal, masih di HUT Bhayangkara ke-74, mengapresiasi pada sikap Polres Lombok Tengah, terkhusus Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono yang menolak tuntutan seorang anak di NTB yang tega hendak memenjarakan ibunya.
"Kita kasih penghargaan, dan saya usulkan juga kepada Mabes Polri untuk dapat pin emas dari Kapolri. Tapi dalam momentum Hari Bhayangkara sudah saya kasih penghargaan tadi," tutur Iqbal, Rabu (1/7/20).
Iqbal menilai AKP Priyo mengedepankan aspek kemanusiaannya. Iqbal memuji sikap Priyo yang tidak hanya melihat penegakan hukum secara textbook namun juga menimbang kemanusiaannya.
"Polisi itu yang dikedepankan asas kemanusiaan, perlindungan dan pengayoman. Itu lah polisi-polisi yang mengedepankan hati nurani," ungkap Iqbal.
Seperti diketahui sebelumnya sempat viral, seorang anak yang berinisial M (45) hendak melaporkan ibunya yaitu KS (61) ke Polres Lombok Tengah dengan tuduhan penggelapan sepeda motor.
Namun seiring waktu, M tak suka jika motor ibunya dipinjam saudara-saudaranya yang lain. M hendak mengambil motor itu dari ibunya namun tak diizinkan.
"Merasa kesal motornya dipakai ramai-ramai. Kemudian si anak ini minta lagi motornya, 'Bu kembalikan motor saya', nah si ibu ini nggak mau, 'kan motor itu sudah jadi milik saya' katanya hasil warisan. (Kata anak) 'Nggak bisa ini tetap punya saya kan ini ada BPKB-nya di saya', tetap keukeuh bersikeras," ujar dia.
Petimbangan AKP Priyo yang menilai hati ibu mana yang tak luka saat anak yang dikandung 9 bulan dalam perutnya berbuat durhaka? Hanya karena sepeda motor seharga Rp 11 juta.
"Jadi pertimbangan kemanusiaan saya putuskan menolak laporan M," kata AKP Priyo.**