MitraKPK.com

Copyright © mitrakpk.com
All rights reserved
Desain by : Aditya

Dua Tersangka Korupsi Bank NTT Cabang Surabaya Dibekuk

Dua tersangka yakni William Kodrata dan Loe Mei Lien dalam kasus korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara sebesar Rp127 miliar dikabarkan telah ditangkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abdul Hakim, membenarkan Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengankap keduanya.

"Benar ada dua tersangka kasus Bank NTT Cabang Surabaya telah ditangkap, saat berada di sebuah villa di Mojokerto, Jatim," katanya Minggu (5/7/20).

Dua tersangka itu dikabarkan diringkus di sebuah villa Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (4/7/20) sebelumnya.

Menurut Abdul Hakim, tim Kejaksaan Tinggi NTT telah berangkat ke Surabaya untuk menjemput kedua tersangka yang saat ini telah diamankan di ruangan tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Enam dari tujuh tersangka skandal korupsi dana fasilitas kredit Bank NTT Cabang Surabaya telah berhasil diamankan," katanya.

Ulasnya, hingga saat ini masih ada satu tersangka yang sedang dalam pengejaran tim Kejaksaan Tinggi NTT.**


BERITA TERKAIT